Pancasila merupakan dasar negara
Republik Indonesia yang lahir dari proses yang panjang dengan melibatkan
berbagai macam pemikiran dari tokoh bangsa pada saat itu. Pada masa penjajahan,
berbagai gerakan perlawanan muncul untuk menghadapi dan mengusir para penjajah.
Semakin dekat dengan kemerdekaan semakin sadar akan butuhnya dasar negara.
Pancasila berfungsi sebagai pedoman
dalam penyusunan undang-undang, kebijakan pemerintahan, dan kehidupan
sehari-hari masyarakat. Pancasila mengintegrasikan nilai-nilai ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan, mencerminkan semangat pluralisme
dan menyatukan keberagaman bangsa Indonesia.
Terbentuknya Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pada 29 Mei 1945, Jepang membentuk
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Beberapa
tokoh mengusulkan pemikirannya untuk dasar negara mulai dari Soekarno, Mohammad
Yamin, hingga Soepomo.
Dalam sidang tanggal 22 Juni 1945,
Soekarno mengusulkan rumusan dasar negara. Namun, pada akhirnya telah
disimpulkan dasar negara termaktub di Piagam Jakarta. Namun, setelah proklamasi kemerdekaan pada 17
Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melakukan
penyesuaian. Pada 18 Agustus 1945, Pancasila resmi ditetapkan sebagai dasar
negara.
Perubahan dilakukan dengan
menghapuskan sila yang terkait dengan syariat Islam, untuk memastikan dasar
negara yang lebih inklusif. Redaksi perubahan sila pertama menjadi Ketuhanan
Yang Maha Esa.
Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Pancasila berperan sebagai pemersatu
bangsa Indonesia dengan mengintegrasikan nilai-nilai dasar yang mencerminkan
keberagaman dan persatuan. Sebagai dasar negara, Pancasila menawarkan
prinsip-prinsip yang menyatukan berbagai suku, agama, dan budaya dalam satu
identitas nasional.
Sila pertama, menegaskan akan
keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan memberikan kebebasan pilihan
beragama serta menghormati perbedaan agama. Pada sila kedua, bermaksud
mendorong untuk menghormati adanya hak asasi manusia dan adil ke setiap individu.
Sila ketiga menjelaskan mengenai pentingnya persatuan di tengah multi etnis dan
suku di Indonesia.
Selanjutnya sila keempat, dimana
keputusan politik dijalankan melalui musyawarah dan mufakat serta mencerminkan
prinsip demokrasi. Terakhir, sila kelima menjelaskan jaminan kesejahteraan yang
setara dan mengatasi kesenjangan sosial.
Perjalanan Pancasila di Berbagai Zaman
Pada era orde lama, Pancasila
diterapkan sebagai pedoman ideologi negara untuk menghadapi tantangan politik
dan sosial. Meskipun dihadapkan pada berbagai konflik, Pancasila tetap menjadi
acuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Sementera itu, pada era orde baru,
Pancasila juga digunakan memperkuat stabilitas politik dan mengatasi tantangan
saat masa pembangunan, bahkan saat itu terdapat kebijakan asas tunggal walaupun
pada prakteknya banyak polemik terjadi.
Pada era reformasi, Pancasila tetap
menjadi acuan dengan prakteknya yang lebih beradaptasi dengan perubahan sosial
politik. Pancasila memainkan peran penting dalam transisi menuju demokrasi yang
lebih terbuka dan pluralistik. Pancasila membantu merumuskan kebijakan untuk
mendukung reformasi politik, mempromosikan hak asasi manusia, dan memperkuat
persatuan di tengah kebebasan yang lebih luas.
Relevansi Pancasila Saat Ini
Di era makin masifnya globalisasi,
Pancasila dapat digunakan sebagai alat pemersatu bangsa yang dapat menyatukan
berbagai elemen masyarakat. Di tengah gempuran dinamika internasional,
pancasila merupakan identitas nasional yang dapat dibanggakan dan dipromosikan
dalam dunia internasional.
Pancasila juga dapat menjadi dasar
dalam menyelesaikan konflik dengan prinsip kemanusiaan, persatuan dan keadilan
sosial. Lalu, dalam menghadapi tantangan modern saat ini, Pancasila hadir
sebagai pedoman moral dan etika dalam menghadapi tantangan modern, termasuk
pergeseran sosial dan budaya. Pancasila memberikan panduan dalam membangun
masyarakat yang harmonis, adil, dan sejahtera di tengah perubahan yang cepat.
Isi Pancasila
Pancasila terdiri dari lima sila
yang mencerminkan nilai-nilai fundamental: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2)
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan (5)
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sebagai warga negara patut bangga
dengan hadirnya nilai-nilai Pancasila dan penerapannya di kehidupan nyata.
Dengan adanya Pancasila sebagai dasar negara dapat menjadi acuan untuk
persatuan, perdamaian, dan keadilan untuk mendapatkan hak yang seharusnya didapatkan
sebagai warga negara, termasuk memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman.
Anda
bisa percayakan segala kebutuhan Anda seputar hunian kepada Ray White Property
Management. Kami hadir sebagai sebuah solusi untuk anda yang ingin memiliki
hunian terbaik di wilayah Jakarta. Anda dapat mengunjungi Ray White Property
Management di Gedung Lippo Thamrin lantai 5 unit 5-02 Jalan M.H. Thamrin No. 20
Jakarta Pusat atau hubungi kami di (021) 2918 - 5234 atau kunjungi website kami
di https://propertymanagement.raywhite.co.id/.
Mari bersama-sama menjaga kemerdekaan Indonesia dengan memberikan dampak
positif bagi masyarakat sekitar!
Share